[1]
Ardiansyah, N. et al. 2026. Efektivitas Bimbingan Penyuluh Agama Islam Mengantisipasi Pernikahan di Bawah Umur di KUA Kecamatan Pematang Bandar Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Perkawinan. Al Wadiah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah. 4, 1 (Jun. 2026), 286–295. DOI:https://doi.org/10.62241/alwadiah.v1i27.