[1]
N. Ardiansyah, H. Hamdani, dan A. Syahlan, “Efektivitas Bimbingan Penyuluh Agama Islam Mengantisipasi Pernikahan di Bawah Umur di KUA Kecamatan Pematang Bandar Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Perkawinan”, JPS, vol. 4, no. 1, hlm. 286–295, Jun 2026, doi: 10.62241/alwadiah.v1i27.