1.
Ramadani S, Rokan H, Manurung P. Perkawinan Dibawah Umur Terhadap Ketahanan Keluarga (Studi Kasus Di Kec. Bandar Kab. Simalungun Berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009). JPS [Internet]. 30 Juni 2026 [dikutip 31 Juli 2026];4(1):227-33. Tersedia pada: https://journal.pancabudi-stai.ac.id/index.php/JPS/article/view/139