Tafsir Ahkam Tentang Akad Dan Jual Beli: Analisis Terhadap Qs. Al-Maidah (5): 1 Dan Qs. An-Nisa (4): 29 Serta Relevansinya Dalam Ekonomi Syariah Modern

Penulis

  • Elpianti Sahara Pakpahan Sekolah Tinggi Agama Islam Panca Budi image/svg+xml Penulis
  • Bilqis Firyal Nabilah Sekolah Tinggi Agama Islam Panca Budi image/svg+xml Penulis

DOI:

https://doi.org/10.62241/10.62241/alwahyu/iv/1/3

Kata Kunci:

Akad, Jual Beli, Tafsir Ahkam, Perbankan Syariah, An-Taradhin

Abstrak

Penelitian ini membahas konsep akad dan jual beli dalam Islam melalui pendekatan tafsir ahkam, dengan fokus pada QS. al-Maidah ayat 1 dan QS. an-Nisaa' ayat 29. Latar belakang penelitian ini muncul dari kenyataan bahwa praktik ekonomi modern, termasuk dalam perbankan syariah, masih sering menghadapi persoalan ketidakjelasan akad, ketidaktransparanan, dan potensi unsur yang bertentangan dengan prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan penafsiran kedua ayat tersebut, menelaah perbandingan pandangan mazhab Syafi'i, Hanafi, dan Maliki, serta menganalisis relevansinya terhadap praktik perbankan syariah kontemporer. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis kajian pustaka atau library research, di mana data dikumpulkan dari kitab-kitab tafsir, hadis, dan jurnal ilmiah yang relevan kemudian dianalisis secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa QS. al-Maidah ayat 1 menegaskan kewajiban memenuhi akad sebagai bentuk komitmen moral dan hukum, sementara QS. an-Nisaa' ayat 29 menekankan prinsip an-taradhin atau kerelaan kedua belah pihak sebagai syarat sahnya transaksi. Perbedaan pendekatan antarmazhab dalam memaknai kerelaan, baik dari sisi formalitas, kebiasaan, maupun substansi keadilan, justru memperkaya kerangka hukum muamalah dan dapat diintegrasikan dalam praktik perbankan syariah modern, termasuk dalam menjawab tantangan transaksi digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemahaman yang utuh terhadap kedua ayat tersebut penting bagi mahasiswa dan praktisi ekonomi syariah agar mampu menyusun akad yang adil, transparan, dan sesuai dengan maqashid syariah.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Apriyanti, Hani Werdi. 2018. “Model Inovasi Produk Perbankan Syariah Di Indonesia.” Economica: Jurnal Ekonomi Islam 9 (1): 83–104.

Azmi, Naelul. 2020. “Problematika Sistem Ekonomi Islam Di Indonesia.” Mutawasith: Jurnal Hukum Islam 3 (1): 44–64.

Fajriah, Alfia Rizka. 2023. “Konsep Mu’amalah Ma’annas Dalam Al-Qur’an Perspektif Surat Al-Maidah Ayat 1 Dan Implikasinya Terhadap Kehidupan Sehari-Hari.” Dalam Gunung Djati Conference Series 19: 119–28.

Harahap, Mardian Idris, Abdurrahman Nasution, Jiskan Khalid Harahap, Kafi Khadafi Ahmad, dan Panda Jaya Halomoan. 2025. “Ayat Ayat Tentang Menepati Janji Dalam Al-Qur’an Berupa QS Al-Maidah Ayat 1 Dan An-Nahl Ayat 91.” MUDABBIR Journal Research and Education Studies 5 (2): 1181–88.

Ichsan, Nurul. 2016. “Akad Bank Syariah.” Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum 50 (2): 399–423.

Kurniawan, Rachmad Risqy, dan Kharisma Putri. 2019. “Jual Beli Kredit Dalam Perspektif Ekonomi Islam.” Ulumul Qur’an: Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir 3.

Mutaqin, Kikin, Sulaeman Sulaeman, Yadi Janwari, dan Dedah Jubaedah. 2024. “Teori Pemikiran Ekonomi Mikro Islam Perspektif Abu Ubaid Dan Imam Al Syaibani.” Jurnal Economina 3 (6): 731–44.

Purwanti, Neli, dan Ajeng Pujawati. 2021. “Penerapan Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi E-Commerce.” Al-Mujaddid: Jurnal Ilmu-Ilmu Agama 3 (1): 62–78.

Putri, Nanda. 2024. “Prinsip Perdagangan Dalam Islam Menurut Tafsir Al-Qur’an: Analisis QS Al-Baqarah Ayat 275 Dan QS An-Nisa Ayat 29.” Sahmiyya: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 349–55.

Sjahdeini, S H Sutan Remy. 2018. Perbankan Syariah: Produk-Produk Dan Aspek-Aspek Hukumnya. Jakarta: Kencana.

Ziarahah, Lena Ishelmiani, dan Rosihon Anwar. 2023. “Akad Mudharabah Dan Relevansinya Dengan Tafsir Qur’an Surah an-Nisa Ayat 29 Tentang Larangan Mencari Harta Dengan Cara Yang Bathil.” Equality: Journal of Islamic Law (EJIL) 1 (1): 26–38.

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-30

Cara Mengutip

Pakpahan, E., & Nabilah, B. (2026). Tafsir Ahkam Tentang Akad Dan Jual Beli: Analisis Terhadap Qs. Al-Maidah (5): 1 Dan Qs. An-Nisa (4): 29 Serta Relevansinya Dalam Ekonomi Syariah Modern. Al-Wahyu: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 4(1), 14-21. https://doi.org/10.62241/10.62241/alwahyu/iv/1/3

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama