Dampak Sistem Tanggung Renteng Dalam Rangka Meningkatkan Loyalitas Nasabah Kredit Mekaar Di Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun
DOI:
https://doi.org/10.62241/alwadiah.v1i11Kata Kunci:
Tanggung Renteng, Loyalitas Nasabah, PNM Mekaar, Keuangan Mikro, Modal SosialAbstrak
Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi nasabah melakukan pinjaman berulang di PNM Mekaar serta menganalisis dampak sistem tanggung renteng terhadap loyalitas nasabah dalam pembayaran angsuran Kredit Mekaar di Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi terhadap 12 informan dari nasabah aktif PNM Mekaar. Temuan mengidentifikasi enam faktor pendorong pinjaman berulang: (1) kemudahan akses tanpa agunan fisik, (2) manfaat ekonomi langsung, (3) kepercayaan terhadap PNM sebagai BUMN, (4) keterikatan sosial dalam kelompok, (5) kualitas pelayanan Account Officer, dan (6) sistem insentif kenaikan plafon progresif. Sistem tanggung renteng terbukti menciptakan kontrol sosial organik, jaringan dukungan informal, dan identitas kolektif yang memperkuat loyalitas perilaku maupun sikap nasabah. Studi ini menemukan fenomena orisinal berupa "loyalitas berlapis" (multilayered loyalty), yakni kondisi di mana nasabah loyal sekaligus kepada institusi PNM, kepada kelompok sebagai komunitas sosial, dan kepada identitas diri sebagai perempuan pelaku usaha yang bertanggung jawab. Di sisi lain, sistem ini berpotensi menimbulkan loyalitas koersif dan tekanan psikologis apabila tidak dikelola dengan baik.
Unduhan
Referensi
Ascarya. (2021). Akad dan Produk Bank Syariah: Konsep dan Praktik di Beberapa Negara. PT Raja Grafindo Persada.
Bank Indonesia. (2022). Profil UMKM Indonesia 2022: Akses Pembiayaan dan Tantangan. bank indonesia.
Gaffar, V. (2018). Manajemen Bisnis. Alfabeta.
Gunawan, H. (2021). Efek Negatif Gagal Bayar Anggota terhadap Kohesivitas Sosial Kelompok Tanggung Renteng. Jurnal Ilmu Ekonomi Terapan 6, No. 2, 98–110.
Hidayati, N. (2022). Dinamika Kekuasaan dalam Kelompok Keuangan Mikro Berbasis Komunitas di Pedesaan Sumatera Utara. Jurnal Sosiologi Pedesaan, 9, no. 3, 80–98.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2019). Manajemen Pemasaran (Edisi 13,). Erlangga.
Lubis, F. S. (2020). Efektivitas Sistem Tanggung Renteng dalam Program Kredit Mikro: Studi pada LKM Sumatera Utara. Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 5(2), 108–122.
Marlina, L., & Rahmatika, D. N. (2021). Pengaruh Kepercayaan dan Kepuasan terhadap Loyalitas Nasabah Lembaga Keuangan Mikro di Jawa Tengah. Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 9(1), 34–51.
nugroho, a. e. & purwanti, E. (2019). pengaruh sistem tanggung renteng terhadap keberhasilan usaha mikro perempuan. Ekonomi Dan Bisnis Islam, 6(2), 145–160.
Setiawan, A. (2021). Identitas Kolektif dan Kepatuhan Finansial dalam Kelompok Pembiayaan Mikro. Jurnal Ilmu Sosial Dan Politik 12, 2, 158–175.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sujarweni, V. W. (2022). Metodologi Penelitian Bisnis Dan Ekonomi. PUSTAKA BARU.
Suryanto, A. (2019). Sistem Tanggung Renteng dan Budaya Gotong Royong dalam Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 17(2), 189-204.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Arda Dini, Sunardi, Irmayani (Penulis)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
