Implementasi Undang-Undang No:8 Tahun 1999 Tentang Hukum Perlindungan Konsumen Pada Praktik Pengguna Jasa Parkir Di Kecamatan Bandar

Authors

DOI:

https://doi.org/10.62241/alwadiah.v1i18

Keywords:

Perlindungan Konsumen, Jasa Parkir, Juru Parkir, UUPK, Perlindungan Hukum

Abstract

Praktik penyelenggaraan jasa parkir masih menyisakan berbagai persoalan hukum, terutama pada penyelenggaraan parkir yang tidak memberikan perlindungan yang memadai kepada konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap pengguna jasa parkir di Kecamatan Bandar serta mengkaji tindakan Dinas Perhubungan terhadap juru parkir yang lalai atas kehilangan barang milik pengguna jasa parkir. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi perlindungan konsumen dalam praktik jasa parkir di Kecamatan Bandar belum terlaksana secara optimal. Masih ditemukan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen berupa tidak adanya kepastian keamanan kendaraan, tidak diberikannya bukti pembayaran, ketidakjelasan tanggung jawab juru parkir ketika terjadi kehilangan kendaraan atau barang, serta minimnya informasi mengenai hak konsumen. Dinas Perhubungan telah melakukan pembinaan, pengawasan, dan penertiban terhadap juru parkir, namun pelaksanaan pengawasan masih menghadapi berbagai kendala sehingga praktik parkir yang tidak memenuhi ketentuan hukum masih ditemukan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, peningkatan kesadaran hukum pelaku usaha parkir, serta penegakan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih efektif bagi pengguna jasa parkir.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aksa, F. N., Widia, S. M., & Hanani, S. (2025). Perbandingan Metode Penelitian Yuridis Normatif Dan Yuridis Empiris. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 12(6), 1483–1490.

Alfina Maharani, & Adnan Darya Dzikra. (2021). Fungsi Perlindungan Konsumen Dan Peran Lembaga Perlindungan Konsumen Di Indonesia : Perlindungan, Konsumen Dan Pelaku Usaha (Literature Review). Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 2(6), 659–666.

de la Tierra, A. (2017). Con Men. Sociological Forum, 32(3), 684–686. https://doi.org/10.1111/socf.12355

Dr. Mohd. Yusuf Daeng M, SH., MH, P. . (2024). buku hukum perlindungan konsumen. taman karya.

Dr. Zulham, S.H.I., M. H. (2016). buku hukum perlindungan konsumen edisi revisi. kencana.

Gerungan, S. W. J., Wahongan, A., & Lembong, R. (2022). Pertanggungjawaban Perdata Pengelola Parkir Terhadap Kendaraan Konsumen. E-Journal Unsrat, 3(2), 1–11.

Helaluddin hengki wijaya. (2019). ANALISIS DATA KUALITATIF SEBUAH TINJAUAN TEORI DAN PRAKTIK.

Hulman, P. (2021). Hukum Perlindungan Konsumen:Reposisi Dan Penguatan Kelembagaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Dalam Memberikan Perlindungan Dan Menjamin Keseimbangan Dengan Pelaku Usaha. In Jala Permata Aksara.

Indonesia, P. R. (1999). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, 2003(1), 1–46.

Julia, G. (2018). Αιτηση Εξοδων 1 Page. The Acceptance of Islamic Hotel Concept in Malaysia: A Conceptual Paper, 3(July), 1–119.

Palit, N. N. (2018). Sanksi Terhadap Pelaku Usaha Yang Melakukan Wanprestasi Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 287.

Perdata, kitab undang undang hukum. (2026). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata — Buku Ketiga - Perikatan. 1–296.

Saleh, I., Kasim, N. M., & Bakung, D. A. (2023). Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Konsumen. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara, 1(3), 358–369.

Situmorang, C. I. (2024). Integrasi Hukum dan Filsafat dalam Mengatur Perilaku Parkir : Pendekatan Multidisipliner untuk Penanggulangan Parkir Liar. 1–10.

Sumitro, S. S. (2024). jurnal+Silvia. Jurnal Fakultas Hukum Lex Privatum Vo.13.No.1. Januari 2024, 13(TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PARKIR TERHADAP KEHILANGAN KENDARAAN BERMOTOR KONSUMEN DI AREA PARKIR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN). file:///C:/Users/User/Downloads/jurnal+Silvia.pdf

Suwandono, A., & Yuanitasari, D. (2024). Peningkatan pemahaman mengenai tanggung jawab pelaku usaha berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 6(1), 1–12. https://doi.org/10.33474/jp2m.v6i1.22141

Published

2026-06-30

How to Cite

Melani, N., Hamdani, H., & Syahlan, A. (2026). Implementasi Undang-Undang No:8 Tahun 1999 Tentang Hukum Perlindungan Konsumen Pada Praktik Pengguna Jasa Parkir Di Kecamatan Bandar . Al Wadiah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 4(1), 218-226. https://doi.org/10.62241/alwadiah.v1i18

Similar Articles

11-20 of 30

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>