Strategi Meningkatkan Pembiayaan Multiguna Sepeda Motor Bagi PPPK Dengan Akad Murabahah Di PT. Bank Sumut KCP Syariah Perdagangan

Authors

  • Nadila Amanda Sekolah Tinggi Agama Islam Panca Budi image/svg+xml Author
  • Herry Nasutioan Sekolah Tinggi Agama Islam Panca Budi image/svg+xml Author
  • Irmayani Irmayani Sekolah Tinggi Agama Islam Panca Budi image/svg+xml Author

DOI:

https://doi.org/10.62241/alwadiah.v1i17

Keywords:

Pembiayaan Multiguna, Akad Murabahah, PPPK, Bank Syariah, Strategi Pembiayaan

Abstract

Perbankan syariah di Indonesia terus berkembang, namun masih menghadapi tantangan dalam memperluas pangsa pasar di tengah persaingan dengan bank konvensional dan bank digital. Salah satu produk unggulan perbankan syariah adalah pembiayaan berbasis akad murabahah, yang dinilai memberikan kepastian margin dan transparansi bagi nasabah. PT Bank Sumut KCP Syariah Perdagangan menyasar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai segmen utama dalam produk pembiayaan multiguna sepeda motor, mengingat stabilitas penghasilan kelompok tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi peningkatan pembiayaan multiguna sepeda motor bagi PPPK dengan akad murabahah, serta mengevaluasi pelaksanaannya berdasarkan pengalaman nasabah. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik studi kasus melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, yang dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman serta diuji keabsahannya melalui triangulasi dan perpanjangan pengamatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi yang diterapkan bank mencakup penyebaran brosur ke instansi pemerintah, pemanfaatan WhatsApp Blast dan Instagram, kerja sama berbasis sistem payroll, serta penawaran keunggulan produk seperti proses cepat, tanpa biaya administrasi, dan tanpa penahanan SK asli. Strategi ini terbukti efektif karena target pembiayaan tercapai, dengan porsi 60% pembiayaan disalurkan kepada nasabah PPPK. Pelaksanaan akad murabahah telah berjalan sesuai prosedur dengan prinsip transparansi yang baik, namun pemahaman nasabah terhadap mekanisme akad murabahah masih terbatas meskipun mereka merasa puas dengan pelayanan dan kemudahan proses pembiayaan. Disimpulkan bahwa strategi pemasaran bank telah berjalan efektif dalam menarik minat PPPK, namun perlu diimbangi dengan program edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif mengenai prinsip-prinsip pembiayaan syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad Fauzan Soleh, & Waizul Qarni. (2023). Analisis Kelayakan Pemberian Pembiayaan Multiguna dalam Meminimalisir Risiko Pembiayaan pada Bank Sumut Syariah Cabang Medan Katamso. Cemerlang: Jurnal Manajemen dan Ekonomi Bisnis, 3(4), 172–180. https://doi.org/10.55606/cemerlang.v3i4.1888

Al Mumtaz, A. M., & Widyastuti, E. (2021). Akad Pembiayaan Murabahah dalam Perspektif Ekonomi Islam. Indonesian Journal of Muhammadiyah Studies, 2(2), 80–90.

Artisa, R. A. (t.t.). Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): Review terhadap UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Ascarya. (2021). Akad dan Produk Bank Syariah. Rajawali Pers.

Ayuningtyas Harahap, N. (t.t.). Analisis Hubungan Dinas Publik antara PPPK dan Pemerintah.

Bahjatulloh, Q. M. (2011). Ekonomi Syariah: Kajian Pembiayaan Murabahah antara Teori dan Praktek (Vol. 2, No. 2).

Binti Nur Asiyah. (2019). Manajemen Pembiayaan Bank Syariah: Pendekatan Praktis (A. Wahyudi, Ed.; Ed. 1). Kalimedia.

Dewi, P., & Iqbal Fasa, M. (2023). Strategi Pemasaran Produk Pembiayaan Murabahah Bank Syariah. Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Perbankan, 9(1).

Fatimah, & Metekohy, E. Y. (2013). Strategi Pemasaran Produk Pembiayaan Murabahah pada Bank X Syariah Cabang Tanger. 12, 75–82.

Husnul Khatimah, & Tuti Anggraini. (2025). Analisis Produk Pembiayaan Multiguna pada Bank Sumut Syariah KCP Lubuk Pakam dalam Penerapan Akad Murabahah. Jurnal Publikasi Manajemen Informatika, 4(2), 07–12. https://doi.org/10.55606/jupumi.v4i2.3761

Kasmir. (2008). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. PT RajaGrafindo Persada.

Lestari, V. (2023). Strategic Approaches to Marketing Management in Contemporary Business Environments. Advances: Jurnal Ekonomi & Bisnis, 1(5). https://doi.org/10.60079/ajeb.v1i5.210

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Qualitative Data Analysis (3rd ed.). Sage Publications.

Musrizal, Mukhlis, Nova, & Fatimah Zuhra. (2020). Persepsi Pelaku Usaha Mikro dalam Memilih Produk Murabahah Bank Aceh Syariah di Kota Lhokseumawe. Journal of Islamic Accounting Research, 2(2), 126–135.

Putri Dwi Fanny. (2024). Pengaruh Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap Kualitas Pembiayaan Murabahah Serbaguna di PT Bank Sumut KCP Syariah Kisaran [Skripsi].

Rukmanah, Dharta, F. Y., & Ema. (2023). Komunikasi Pemasaran Digital Campaign WhatsApp Blast di PT Telkomsel Branch Karawang dalam Menarik Minat Konsumen.

Sahrul Muamar. (2022). Akad Kredit Sepeda Motor dengan Sistem Jual Beli Murabahah: Analisis Praktik BMT Mubarokah Tegal berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 4 Tahun 2000 tentang Murabahah [Skripsi].

Salau, S., Kiak, N. T., Tungga, C. A., & Ballo, F. W. (t.t.). Analysis of the Role of Banking on Providing Agricultural Credit: Case Study of Bank Rakyat Indonesia.

Sugiyono. (2024). Metode Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Veithzal Rivai, & Arviyan Arifin. (2020). Islamic Banking. Bumi Aksara.

Widya Nafa Dyla. (2023). Perhatian pada Mekanisme Penilaian Barang Jaminan dalam Proses Memperoleh Pembiayaan Murabahah di Bank Sumut Syariah Capem Perdagangan [Skripsi].

Yudi, D., et al. (2024). Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, (4), 81–84. https://doi.org/10.5281/zenodo.14143783

Yusuf Mochamad, & Asytuti Rinda. (2022). Pengaruh Tingkat Literasi Keuangan Syariah terhadap Kinerja Pemasaran Bank Umum Syariah Guna Optimalisasi Kepercayaan Nasabah. 2, 2022.

Published

2026-06-30

How to Cite

Amanda, N., Nasutioan, H., & Irmayani, I. (2026). Strategi Meningkatkan Pembiayaan Multiguna Sepeda Motor Bagi PPPK Dengan Akad Murabahah Di PT. Bank Sumut KCP Syariah Perdagangan. Al Wadiah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 4(1), 210-217. https://doi.org/10.62241/alwadiah.v1i17

Similar Articles

1-10 of 27

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)