Ruang Lingkup dan Tujuan

Aqdina: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah berfokus pada publikasi hasil penelitian, kajian teoritis, dan analisis kritis dalam bidang hukum Islam dan ekonomi syariah. Jurnal ini menjadi media akademik untuk mengembangkan pemikiran ilmiah yang inovatif, integratif, dan relevan dengan perkembangan masyarakat serta tantangan global kontemporer.

  • Hukum Islam dan Fiqh Muamalah
  • Ekonomi dan Keuangan Syariah
  • Perbankan Syariah
  • Hukum Bisnis dan Perdagangan Islam
  • Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf
  • Asuransi Syariah
  • Industri Halal
  • Fatwa dan Regulasi Ekonomi Syariah
  • Etika Bisnis Islam
  • Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah
  • Pemikiran Hukum Islam Kontemporer
  • Manajemen dan Akuntansi Syariah
  • Kebijakan Publik berbasis Syariah
  • Isu-isu Sosial dan Ekonomi dalam Perspektif Islam