MENU
Ruang Lingkup dan Tujuan
Focus and Scope
Aqdina: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah menerima artikel ilmiah yang membahas berbagai kajian dalam bidang hukum Islam dan ekonomi syariah. Ruang lingkup jurnal meliputi:
1. Hukum Islam dan Fikih
Kajian mengenai hukum Islam, fikih, ushul fikih, kaidah fikih, fatwa, serta perkembangan pemikiran hukum Islam.
2. Hukum Ekonomi Syariah
Kajian mengenai hukum ekonomi syariah, hukum bisnis syariah, muamalah, akad, transaksi syariah, serta aspek hukum dalam kegiatan ekonomi dan bisnis.
3. Ekonomi dan Keuangan Syariah
Kajian mengenai perbankan syariah, lembaga keuangan syariah, pasar modal syariah, fintech syariah, keuangan digital syariah, serta perkembangan ekonomi dan keuangan syariah.
4. Muamalah Kontemporer
Kajian mengenai penerapan prinsip-prinsip syariah dalam berbagai bentuk transaksi dan aktivitas ekonomi kontemporer.
5. Maqashid al-Syariah
Kajian mengenai maqashid al-syariah dan penerapannya dalam pengembangan hukum Islam, ekonomi, keuangan, dan kebijakan publik.
6. Hukum, Masyarakat, dan Kebijakan
Kajian mengenai hubungan antara hukum Islam, masyarakat, regulasi, kebijakan pemerintah, serta perkembangan sosial dan ekonomi.
7. Al-Qur’an dan Hadis dalam Kajian Hukum Ekonomi Syariah
Kajian terhadap Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber hukum serta implementasinya dalam persoalan hukum dan ekonomi syariah.
8. Etika dan Tata Kelola Syariah
Kajian mengenai etika bisnis Islam, tata kelola lembaga syariah, kepatuhan syariah, dan prinsip-prinsip keadilan dalam aktivitas ekonomi.
9. Isu Hukum dan Ekonomi Syariah Kontemporer
Kajian interdisipliner mengenai berbagai persoalan baru dan perkembangan terkini dalam hukum Islam, hukum ekonomi syariah, ekonomi syariah, dan bisnis syariah.





