Jakarta Islamic Index (JII) Dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
DOI:
https://doi.org/10.62241/alwadiah.v1i49Keywords:
JII, ISSI, Saham Syariah, Pasar Modal Syariah, Investasi Syariah.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran, karakteristik, serta perbedaan antara Jakarta Islamic Index (JII) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dalam mendukung perkembangan pasar modal syariah di Indonesia. JII merupakan indeks yang terdiri dari 30 saham syariah unggulan yang dipilih berdasarkan tingkat likuiditas dan kapitalisasi pasar yang tinggi, sedangkan ISSI mencakup seluruh saham syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur, dengan mengkaji berbagai sumber seperti jurnal ilmiah, laporan resmi, dan publikasi terkait pasar modal syariah. Analisis dilakukan dengan membandingkan aspek komposisi, kriteria seleksi, serta kinerja kedua indeks tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa JII memiliki tingkat stabilitas dan kinerja yang relatif lebih baik karena seleksi saham yang lebih ketat, sehingga lebih diminati oleh investor yang mengutamakan keamanan dan konsistensi. Di sisi lain, ISSI memberikan gambaran yang lebih komprehensif terhadap kondisi pasar saham syariah secara keseluruhan karena mencakup seluruh saham syariah yang tersedia. Keberadaan JII dan ISSI memiliki peran strategis dalam meningkatkan transparansi, memperluas akses informasi, serta mendorong pertumbuhan investasi berbasis syariah di Indonesia. Kedua indeks ini juga menjadi acuan penting bagi investor dalam menentukan strategi investasi sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan masing-masing.
Downloads
References
Bursa Efek Indonesia. (2023). Indeks Saham Syariah. Jakarta: Bursa Efek Indonesia.
Bursa Efek Indonesia. (2022). Panduan Investasi di Pasar Modal Indonesia. Jakarta: BEI.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Statistik Pasar Modal Syariah Indonesia. Jakarta: OJK.
Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Roadmap Pasar Modal Syariah Indonesia. Jakarta: OJK.
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. (2011). Fatwa Pasar Modal Syariah. Jakarta: DSN-MUI.
Jogiyanto Hartono. (2017). Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Yogyakarta: BPFE.
Tandelilin Eduardus. (2010). Portofolio dan Investasi: Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Kanisius.
Adrian Sutedi. (2011). Pasar Modal Syariah: Sarana Investasi Keuangan Berdasarkan Prinsip Syariah. Jakarta: Sinar Grafika.
Nurul Huda., & Mohamad Heykal. (2010). Lembaga Keuangan Islam: Tinjauan Teoretis dan Praktis. Jakarta: Kencana.
Imam Ghozali. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS. Semarang: UNDIP.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
IDX Islamic. (2023). Jakarta Islamic Index (JII) dan ISSI Overview. Jakarta.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022). Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia. Jakarta.
Bank Indonesia. (2022). Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia. Jakarta.
World Bank. (2021). Islamic Finance Development Report. Washington, DC.
International Monetary Fund. (2021). Islamic Finance and Financial Stability Report. Washington, DC.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Suci Citra Pratiwi, Dimas Hidayatullah (Penulis)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
