Implementasi Dan Dampak Program Pinjaman Mekaar Dalam Meningkatkan Perekonomian Rumah Tangga Di Desa Sugarang Bayu Huta II Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun
DOI:
https://doi.org/10.62241/alwadiah.v1i34Kata Kunci:
Program Mekaar, Implementasi Program, Perekonomian Rumah Tangga, Pembiayaan Mikro, Pemberdayaan Perempuan.Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya akses permodalan bagi perempuan prasejahtera di perdesaan, yang menyebabkan banyak rumah tangga sulit meningkatkan pendapatan dan memenuhi kebutuhan dasar. Program Pinjaman Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) yang diselenggarakan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) hadir sebagai upaya pemberdayaan ekonomi berbasis kelompok bagi perempuan prasejahtera, namun implementasinya di lapangan masih menemui berbagai kendala dan belum banyak dikaji dampaknya secara mendalam. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi Program Mekaar di Desa Sugarang Bayu Huta II, menganalisis dampaknya terhadap perekonomian rumah tangga, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan dokumentasi terhadap 21 informan yang terdiri atas satu petugas lapangan (Account Officer) dan 20 nasabah aktif Program Mekaar, yang dipilih secara purposive sampling. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi, dengan keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Mekaar telah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan PNM, meliputi sosialisasi, pembentukan kelompok, Pelatihan Wajib Kelompok (PWK), penyaluran pinjaman tanpa agunan, dan pertemuan mingguan. Program ini memberikan dampak positif berupa peningkatan pendapatan rumah tangga rata-rata 30-60% setelah minimal satu tahun mengikuti program, perkembangan usaha mikro yang lebih produktif, membaiknya pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, perbaikan pengelolaan keuangan rumah tangga, serta meningkatnya peran perempuan dalam pengambilan keputusan ekonomi keluarga. Di sisi lain, ditemukan pula dampak negatif berupa beban cicilan mingguan, potensi konflik kelompok akibat sistem tanggung renteng, dan kecenderungan sebagian nasabah menggunakan dana pinjaman untuk kebutuhan konsumtif. Faktor pendukung utama meliputi dukungan pemerintah desa, kemudahan syarat tanpa agunan, dan sistem kelompok solidaritas, sedangkan faktor penghambat meliputi keterbatasan kapasitas manajerial nasabah, fluktuasi pendapatan usaha informal, dan rendahnya literasi keuangan.
Unduhan
Referensi
Bateman, M. (2016). Why doesn't microfinance work? The destructive rise of local neoliberalism. London: Zed Books.
Cull, R., & Morduch, J. (2017). Microfinance and economic development. Dalam Handbook of Finance and Development. Edward Elgar Publishing.
Debitur, A. (2023). Kendala sosial dalam program pembiayaan mikro perempuan. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia, 4(2).
Edwards III, G. C. (2015). Implementing public policy. Washington D.C.: Congressional Quarterly Press.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2018). Pemberdayaan ekonomi perempuan. Jakarta: KPPPA.
Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nawangsih, V. S. A., Yunus, E. Y., & Amrullah, M. J. (2025). Implementasi program Mekaar dalam pemberdayaan ekonomi keluarga terhadap kesenjangan sosial. Jurnal Ekonomi Syariah dan Pemberdayaan, 3(1).
PNM (PT Permodalan Nasional Madani). (2021). Panduan program Mekaar. Jakarta: PNM.
Putnam, R. D. (2020). Bowling alone: The collapse and revival of American community. New York: Simon & Schuster.
Samuel, T. (2023). Kemiskinan dan akses keuangan di perdesaan Indonesia. Jurnal Ekonomi Rakyat, 2(1).
Sugiyono. (2020). Metode penelitian kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The policy implementation process: A conceptual framework. Administration & Society, 6(4).
Yunus, M. (2019). Menciptakan dunia tanpa kemiskinan: Bisnis sosial dan masa depan kapitalisme. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Dea Ramadani Saragih, Herry Syahbanuddin Nasution, Irmayani (Penulis)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
