Praktik Penggunaan Nama Dan Identitas Orang Lain Oleh Nasabah Pnm Mekaar Dalam Akses Modal Usaha (Studi Kasus Di Kecamatan Bandar)
DOI:
https://doi.org/10.62241/alwadiah.v1i39Kata Kunci:
PNM Mekaar; Identitas; Modal Usaha; Pembiayaan Mikro; Pemberdayaan PerempuanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik penggunaan nama dan identitas orang lain oleh nasabah PNM Mekaar dalam mengakses modal usaha di wilayah Kecamatan Bandar. Fenomena ini terjadi ketika seseorang menggunakan identitas pihak lain untuk mengajukan pinjaman modal usaha melalui program PNM Mekaar yang ditujukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro. Pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus digunakan melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik peminjaman identitas ini didorong oleh berbagai faktor, antara lain ketidakmemenuhi persyaratan administratif, keterbatasan akses terhadap lembaga keuangan formal, serta lemahnya pengawasan dalam proses verifikasi data nasabah. Praktik ini menimbulkan implikasi hukum dan sosial yang signifikan, termasuk potensi pelanggaran hukum perdata dan pidana terkait pemalsuan identitas, serta melemahnya integritas program pemberdayaan ekonomi perempuan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan pengawasan dan verifikasi nasabah yang lebih ketat dalam program pembiayaan mikro di Indonesia.
Unduhan
Referensi
AL-Maamari, O. A., Vedava, P., & Alrefaei, N. (2022). The Importance of Microfinance Institutions in the Development of Developing Countries. Shanlax International Journal of Economics, 10(4), 28–35. https://doi.org/10.34293/economics.v10i4.5147
Az-zulfi, U. Z. F. (2023). Collateral Functions In Baitulmal Wal Tamwil (BMT) Positive Legal Perspective and Sharia Economic Law. DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum, 21(1), 1–14. https://doi.org/10.35905/diktum.v21i1.4569
Chaerunisa, M., & Wahyunengsih. (2023). IMPLEMENTATION OF THE PNM PROGRAM TO BUILD A PROSPEROUS FAMILY ECONOMY (MEKAAR) IN AN EFFORT TO IMPROVE COMMUNITY ECONOMIC PROSPERITY THROUGH ACCESS TO CAPITAL FOR SMEs IN DURI KOSAMBI. AMALA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 200–211. https://doi.org/10.23971/amala.v2i2.32
Fadhilah, M. (2023). Pola Kemitraan Antara Perusahaan Modal Ventura Dengan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Untuk Meningkatkan Daya Saing Usaha. Yustitia, 9(1), 39–68. https://doi.org/10.31943/yustitia.v9i1.170
Firdaus, M., Kamello, T., Saidin, & Sunarmi. (2020). The Role of Microfinance Institutions in Supporting the Development of Micro, Small And Medium Enterprises. 413(Icolgis 2019), 113–116. https://doi.org/10.2991/assehr.k.200306.193
Hafni, R., Rs, P. H., & Thalita, A. (2022). Aksesibilitas Perempuan Terhadap Lembaga Keuangan Mikro Women ’ s Accessibility To Microfinance Institutions. 22(2), 158–167.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Dina Aulia, Herry Syahbannuddin Nasution, Ali Syahlan (Penulis)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
