Peran Pelaku UMKM Dalam Menggunakan Qris Sebagai Metode Pembayaran Di Huta I Bandar Jawa Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun
DOI:
https://doi.org/10.62241/alwadiah.v1i38Kata Kunci:
UMKM, QRIS, Pembayaran Digital, Transaksi Non-Tunai, Kabupaten SimalungunAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran di Huta I Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Perkembangan teknologi digital mendorong perubahan sistem pembayaran dari tunai menjadi non-tunai, sehingga pelaku UMKM dituntut untuk beradaptasi dengan inovasi pembayaran digital. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap lima pelaku UMKM serta tiga konsumen pengguna QRIS. Analisis data dilakukan dengan model interaktif Miles dan Huberman, meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta keabsahan data dijaga melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku UMKM tidak hanya berperan sebagai penyedia fasilitas QRIS, tetapi juga aktif sebagai penawar dan edukator bagi pelanggan dalam penggunaan pembayaran digital. Penggunaan QRIS terbukti meningkatkan efisiensi transaksi, mempermudah pencatatan keuangan, mengurangi risiko kesalahan pengelolaan uang tunai, serta meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan pelanggan. Meskipun demikian, pelaku UMKM masih menghadapi kendala teknis-infrastruktural, seperti gangguan jaringan internet, keterlambatan notifikasi pembayaran, dan proses pencairan dana (settlement) yang tidak instan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya dukungan berkelanjutan dari pemerintah, lembaga keuangan, dan penyedia layanan pembayaran dalam bentuk sosialisasi, edukasi, dan peningkatan infrastruktur digital guna mengoptimalkan penggunaan QRIS di kalangan UMKM.
Unduhan
Referensi
Afifa, Y., & Yarham, M. (2023). Dampak Penggunaan QRIS pada Pelaku UMKM di Kota Padangsidimpuan (Studi Kasus pada Coffee Shop Kopi Koe). Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 2(2).
Asikin, M. Z., Azzahra, A., & Afridi, F. K. (2024). Strategies for the Utilization of Information Technology in Micro, Small, and Medium Business Marketing. 3(5), 1-13.
Bisnis, J. M. (2020). Implementasi Sistem Pembayaran Quick Response Indonesia Standard Bagi Perkembangan UMKM di Medan. 17(2), 287-297. https://doi.org/10.38043/jmb.v17i2.2384
Dwijayanti, A., Anhalsali, S., Rahayu, E. D., Munawar, Z., Pramesti, P., & Juliawati, P. (2022). Manfaat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada Nasabah di Bank Jabar Banten (BJB). 8(2), 256-264.
Kristanty, D. N. (2024). Tren dan Tantangan Keamanan Bertransaksi dengan QRIS dalam Era Transformasi Sistem Pembayaran Digital. 5(10), 3923-3933.
Kristia, E., & Ahmadi, M. A. (2024). Implementasi QRIS sebagai Alternatif Pembayaran Non Tunai pada Kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): Peluang dan Tantangan. Jurnal Ekonomi dan Manajemen, 2(1), 1014-1024. https://doi.org/10.62710/21sqt943
Nurqamarani, A. S., Fadilla, S., & Juliana, A. (2024). Revolutionizing Payment Systems: The Integration of TRAM and Trust in QRIS Adoption for Micro, Small, and Medium Enterprises in Indonesia. Journal of Information Systems Engineering and Business Intelligence, 10(3), 314-327. https://doi.org/10.20473/jisebi.10.3.314-327
Puriati, N. M., Sugiartana, I. W., & Mertaningrum, N. P. E. (2023). Efektivitas Penerapan Sistem Pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) pada UMKM di Kabupaten Karangasem. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika, 13(3), 332-338. https://doi.org/10.23887/jiah.v13i3.70942
Sidiq, A. Y., Bukido, R., et al. (2023). Resepsi Masyarakat Kota Manado terhadap Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). 3(1), 23-36.
Yuliati, T., & Handayani, T. (2021). Pendampingan Penggunaan Aplikasi Digital QRIS sebagai Alat Pembayaran pada UMKM. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 811-816. https://doi.org/10.31004/cdj.v2i3.2612
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Nursantika Nadila, Herry Syabannuddin Nasution, Ali Syahlan (Penulis)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
