Pelatihan Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Sarana Dakwah Islam Bagi Pengurus Remaja Masjid Lubuk Pakam

Penulis

  • Maryadi Sekolah Tinggi Agama Islam Tebingtinggi Deli Penulis

Kata Kunci:

pengabdian kepada masyarakat, media sosial, dakwah digital, remaja masjid, komunikasi Islam.

Abstrak

 

Pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi telah berkembang pesat dan memberikan peluang baru dalam pelaksanaan dakwah Islam, terutama di kalangan generasi muda. Pengurus remaja masjid memiliki peran strategis sebagai agen dakwah yang diharapkan mampu memanfaatkan media sosial secara kreatif, edukatif, dan bertanggung jawab. Namun, masih ditemukan keterbatasan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola media sosial sebagai media dakwah yang efektif. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengurus Remaja Masjid Lubuk Pakam dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah Islam. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, pendampingan, dan evaluasi. Kegiatan diawali dengan identifikasi kebutuhan peserta, dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai konsep dakwah digital, etika bermedia sosial dalam perspektif Islam, strategi komunikasi dakwah, serta pelatihan pembuatan konten dakwah menggunakan platform media sosial seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan WhatsApp. Pendampingan dilakukan melalui praktik langsung dalam merancang, memproduksi, dan mempublikasikan konten dakwah yang menarik dan sesuai dengan karakteristik audiens muda. Evaluasi dilaksanakan melalui observasi, diskusi, dan umpan balik peserta terhadap pelaksanaan kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pelatihan mampu meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya media sosial sebagai media dakwah yang efektif. Peserta memperoleh keterampilan dalam menyusun pesan dakwah yang komunikatif, membuat desain konten visual sederhana, memanfaatkan fitur media sosial untuk memperluas jangkauan dakwah, serta memahami etika digital berdasarkan nilai-nilai Islam. Selain itu, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk mengembangkan akun media sosial remaja masjid sebagai media penyebaran informasi keislaman dan kegiatan kemasyarakatan. Kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas pengurus Remaja Masjid Lubuk Pakam dalam mengoptimalkan media sosial sebagai sarana dakwah Islam yang kreatif, informatif, dan moderat. Keberlanjutan program melalui pendampingan dan kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat peran remaja masjid sebagai pelopor dakwah digital di tengah masyarakat.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Aziz, M. A. (2019). Ilmu dakwah (Edisi revisi). Kencana.

Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2023). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (6th ed.). SAGE Publications.

Istianah, S. (2025). Peran media sosial dalam meningkatkan dakwah Islam di era digital: Studi literatur atas perspektif komunikasi Islam. Journal of Multidisciplinary Inquiry in Science, Technology and Educational Research, 2(2), 3301–3307.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2022). Moderasi beragama. Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. (2024). Modul literasi digital: Cakap bermedia digital. Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Nasrullah, R. (2022). Media sosial: Perspektif komunikasi, budaya, dan sosioteknologi (Edisi revisi). Simbiosa Rekatama Media.

Ridwan, R., & Tasruddin, R. (2022). Optimalisasi media sosial untuk dakwah Islam: Tantangan dan strategi. Al-Qiblah: Jurnal Studi Islam dan Bahasa Arab, 4(1), 25–36.

Saragih, A., Harahap, M., & Siregar, N. (2023). Peran media sosial dalam dakwah Islam di era digital. Khidmatussifa: Journal of Da'wah and Community Service, 3(2), 45–56.

Sugiyono. (2023). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D (Edisi ke-3). Alfabeta.

Tebba, S. (2023). Dakwah online melalui media sosial: Peluang dan tantangan komunikasi Islam di era digital. SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, 10(3), 787–800.

Yusuf, M., & Ramadhan, F. (2024). Pelatihan literasi digital bagi remaja masjid dalam meningkatkan kemampuan komunikasi dakwah berbasis media sosial. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 5(1), 61–70.

Zuhdi, A., Anis, N., & Dara, C. (2025). Islamic influencers on TikTok: Dakwah narratives and digital authenticity. Islamic Studies in the World, 2(3), 1–18.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-31

Cara Mengutip

Maryadi, M. (2026). Pelatihan Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Sarana Dakwah Islam Bagi Pengurus Remaja Masjid Lubuk Pakam. Al-Khidmah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 48-54. https://journal.pancabudi-stai.ac.id/index.php/Al-Khidmah/article/view/145

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.