Riba

Penulis

  • Elpianti Sahara Pakpahan STAI Panca Budi Penulis
  • Kelvin Lingga Prayoga STAI Panca Budi Penulis
  • Dini Aulia STAI Panca Budi Penulis
  • Wardaniyah Harahap STAI Panca Budi Penulis

Kata Kunci:

riba, tafsir ahkam, ekonomi syariah, al-baqarah, ali imran

Abstrak

Riba merupakan salah satu praktik ekonomi yang secara tegas dilarang dalam Islam karena mengandung unsur ketidakadilan dan eksploitasi terhadap pihak yang lemah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep riba berdasarkan tafsir QS. Al-Baqarah ayat 275, 278–279, dan QS. Ali Imran ayat 130 serta hadis-hadis yang berkaitan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan tafsir tematik (maudhu’i). Data diperoleh dari Al-Qur’an, hadis, kitab tafsir klasik dan kontemporer, serta berbagai literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan riba dalam Al-Qur’an diturunkan secara bertahap untuk menghapus praktik ekonomi yang menindas masyarakat. Para ulama sepakat bahwa riba hukumnya haram karena bertentangan dengan prinsip keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan dalam muamalah. Larangan riba tidak hanya berlaku pada praktik riba jahiliyah, tetapi juga mencakup berbagai bentuk transaksi modern yang mengandung tambahan atas pokok utang tanpa dasar yang dibenarkan syariat. Oleh karena itu, penerapan sistem ekonomi syariah yang bebas riba menjadi solusi dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Ahmad. (2021). Hadis tentang Riba dan Aplikasinya dalam Keuangan Syariah. Jurnal Al-Muhadits, 5(1),

350–356.

Al-Albani, M. N. (1995). Shahih Sunan Abu Dawud. Riyadh: Maktabah Al-Ma’arif.

Al-Qurthubi. (2019). Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an. Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah.

Ashar Nur Huda & Sapil. (2025). Tafsir Kontemporer dan Hukum Riba dalam Perspektif Ekonomi

Islam. Jurnal Al-Kareem, 10(2), 79–93.

Bukhari, A., & Basri, M. (2023). Larangan Riba dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ekalaya, 12(1),

45–58.

Ibnu Katsir. (2018). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim. Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah.

Imam Nawawi. (2004). Syarah Shahih Muslim. Beirut: Dar Ihya’ At-Turats Al-Arabi.

Imam Malik. (2002). Al-Muwaththa’. Beirut: Dar Al-Fikr.

Muhammad Taqi Usmani. (2021). An Introduction to Islamic Finance. Karachi: Maktabah Ma’ariful

Qur’an.

Sayyid Qutb. (2020). Fi Zhilal al-Qur’an. Kairo: Dar Al-Shuruq.

Antonio, Muhammad Syafi’i. (2019). Bank Syariah dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Karim, Adiwarman A. (2020). Ekonomi Mikro Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-31

Cara Mengutip

Pakpahan, E., Prayoga, K. L., Aulia, D., & Harahap, W. (2026). Riba. Aqdina: Jurnal Hukum Dan Ekonomi Syariah, 1(1), 97-101. https://journal.pancabudi-stai.ac.id/index.php/aqdina/article/view/56

Artikel Serupa

1-10 dari 11

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama